Tak Hanya Lakukan Ujaran Kebencian, Puji Ati Juga Diduga Lakukan Ancaman Pembunuhan

GRESIKTIMES, TULUNGAGUNG – Pengadilan Negeri Tulungagung mulai menyidangkan terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial dengan tersangka Rohmad Koerniawan alias Wawan alias Imam Insani alias Puji Ati, Senin (11/2/19).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua PN Tulungagung, Johanis Hehamoni itu terungkap jika Wawan tak hanya lakukan ujaran kebencian, namun juga ancaman pembunuhan terhadap anak salah satu warga yang menjadi perantara jual beli tanah di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Partin dan Sugito.
Pengancaman dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi perpesanan.
"Pringsedapur menunggu keluarga anda jika benar tanah itu jatuh kepada Tatik, 7 hari anakmu harus mati bayan, matilah kau foto mu sudah aku bawa1 minggu anakmu mati," isi ancaman yang diduga dikirimkan Wawan kepada Partin dalam surat dakwaan.
Sidang dakwaan terhadap Wawan dimulai sekitar pukul 12 siang. Sidang sempat molor lantaran Wawan mandi dulu sebelum sidang.
Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum terdakwa yang ditunjuk oleh pengadilan, Bambang Suhandoko enggan berkomentar banyak atas kasus klienya.
"Saya baru saja ditunjuk, masih saya dalami dulu, minggu depan saja waktu pemanggilan saksi-saksi," ujarnya sambil berlalu.
Wawan diamankan oleh unit pidana khusus Satreskrim Polres Tulungagung pada Rabu (21/11/18) lalu.
Wawan diamankan lantaran menyerang secara membabi buta sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung melalui akun medsos Puji Ati.
Sejumlah nama seperti Kapolres Tulungagung, Plt Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung hingga beberapa wartawan tak luput dari serangannya.
Dari penuturan Wawan, dirinya melakukan hal itu lantaran ada beberapa oknum wartawan yang menyuruhnya melakukan hal itu.
Bahkan nama seorang Kepala OPD juga turut disebut membiayai kegiatannya.
Namun hal itu buru-buru disanggah oleh TR, pejabat yang disebut mendanai aksinya.
Selanjutnya berkas Wawan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Selasa (22/1/19) lalu.
Pelimpahan dilakukan lantaran berkasnya sudah dianggap P21 atau memenuhi syarat untuk dilimpahkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rahmat Hidayat.
"Berkas Wawan dinyatakan sudah lengkap pada 21 Januari 2019 oleh jaksa peneliti," ujar Rahmat, Selasa (22/1/19).
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti perkara ujaran kebencian di media sosial diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung dari penyidik Polres Tulungagung.
"Karena sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan, maka yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan kejaksaan," tuturnya lebih lanjut.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari kedepan. Tersangka akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung.
"Mulai tanggal 22 Januari hingga 10 Februari 2019 di rutan LP Tulungagung," terangnya pada awak media.
Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Rahmat mengisyaratkan akan ada tersangka baru.
Namun hal itu masih menunggu proses penyidikan yang masih berjalan.
"Kan penyidik sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersangkutan, apabila berkas sudah P21 akan dilimpahkan ke kita (Kejaksaan)," urainya.
Selain tersangka (Wawan), Kejari juga menerima barang bukti berupa beberapa HP pintar yang digunakan sebagai sarana ujaran kebencian di akun medsos "Imam Insani".
Pada Senin, (4/2/19) berkas Wawan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung dan mulai disidangkan pada hari ini.
-
Hidup Mati Samator vs Palembang Bank Sumsel Babel Besok
Laga hidup mati untuk memastikan tiket grand final Proliga 2019 tersaji antara tim putra Surabaya Bhayangkara Samator versus Palembang Bank Sumsel Babel besok Minggu (17/2) di GOR Ken Arok.
-
Menguntungkan Konsumen, Apartemen The Kalindra NUP Rp 2,5 Juta Refundable
Sudah pasti konsumen akan sangat diuntungkan apabila membeli apartemen di The Kalindra. Apartemen yang akan berdiri tahun 2021 ini memiliki Nomor Urut Pemesanan (NUP) refundable.
-
Fitur Terbaru Waze untuk Pengguna IOS
Siri shortcut merupakan fitur terbaru dari Apple yang hadir di sistem iOS versi 12. Aplikasi ini, merupakan fitur asisten digital yang bisa dioperasikan tanpa harus membukanya.
-
Waspada, Pelaku Kejahatan Ngaku Polisi Demi Lancarkan Aksi Penipuan
Selain terus berinovasi untuk menciptakan modus baru, para pelaku kriminal juga memiliki nyali yang tinggi. Salah satunya dengan mengaku sebagai Aggota polisi.
-
Mau Kuras Keringat dengan Senam Zumba, Datang Saja ke Hotel Ini
Bagi penggemar senam Zumba, tak lagi hanya bisa menikmatinya di ruang terbuka untuk umum, tapi juga di kawasan hotel.
-
Cari Bibit Pemain, Badan Liga Sepak Bola Pelajar Jatim Gelar Turnamen
Milo Football Championship Region Malang 2019 resmi digelar mulai Sabtu hingga Minggu (17/2/2019) di Lapangan Universitas Muhammadiyah.
-
STMJ Legendaris Pak Sentot yang Selalu Ramai Pengunjung
Musim hujan memang paling enak itu mencari minuman yang hangat - hangat. Ada satu rekomendasi kuliner yang bikin tubuh .
-
Tak Dapat Kuasai Kendaraan, Pria di Pagerwojo Ini Jatuh Dan Tewas
Diduga tak dapat menguasai kendaraan sepeda motor Honda CB, Slamet Widodo (30) warga dusun Pabyongan RT 03 RW 01 Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo Tulungagung meregang nyawa.
-
Dikabari Teman Pintu Kontrakan Terbuka, Rumah Dibobol Maling, Eh Pelakunya Ternyata...
Perbuatan Alfan Efendi (30) dan Huda (37) warga Jalan Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ini benar-benar kurang ajar dan tak patut ditiru.
-
Polres Kediri Peduli, Bagi Sembako untuk Para Lansia
Dalam rangka Milenial Road Safety Festival, Polres Kediri bersama Komunitas Trail Kediri (KTK) mengadakan Bakti Sosial di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Sabtu (16/2/19).
-
Upaya Berantas Korupsi, Ketua KPK Desak Perubahan UU Tipikor
Biaya politik di Indonesia selama ini terhitung tinggi. Besarnya biaya politik ini menyebabkan potensi korupsi politik.
-
Bidik Kelas Bawah, Sentra Raket Produksi Ratusan Raket Badminton Siap Pakai
Kota Malang tak hanya terkenal dengan produsen kok, tapi juga raket untuk olahraga bulu tangkis. Di Kota Pendidikan ini pun punya sentra produksi raket. Tepatnya di daerah Klayatan Sukun.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]gresiktimes.com | marketing[at]gresiktimes.com